Pertukaran Mahasiswa

Pertukaran Mahasiswa adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa di luar program studinya di Perguruan Tinggi asal maupun di Perguruan Tinggi lain di dalam negeri atau di luar negeri dengan beban belajar 20 sks – 40 sks.

Pertukaran Mahasiswa

Tujuan pertukaran mahasiswa antara lain

  1. Belajar lintas kampus (dalam dan luar negeri), tinggal bersama dengan keluarga di kampus tujuan, wawasan mahasiswa tentang ke-Bhinneka Tunggal Ika akan makin berkembang, persaudaraan lintas budaya dan suku akan semakin kuat.
  2. Membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan untuk menutupi disparitas pendidikan baik antar perguruan tinggi dalam negeri, maupun kondisi pendidikan tinggi dalam negeri dengan luar negeri.

Mekanisme pertukaran pelajar antar program studi

  1. Mahasiswa Program Sarjana dan Program Pasca Sarjana yang aktif terdaftar di PD DIKTI.
  2. Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
  3. Mengikuti program kegiatan luar prodi sesuai Pedoman Pendidikan UAI

Mekanisme pertukaran pelajar dengan perguruan tinggi lain

  1. Mahasiswa Program Sarjana dan Program Pasca Sarjana yang aktif terdaftar di PD DIKTI.
  2. Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
  3. Mengikuti program kegiatan di program studi yang sama pada perguruan tinggi lain sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang dimiliki perguruan tinggi.
  4. Terdaftar sebagai peserta mata kuliah di program studi yang sama pada perguruan tinggi lain.

Alur proses program pertukaran mahasiswa