Depok, Suaranusantara.co -Tim MBKM Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) beberapa waltu lalu mengunjungi Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Kampus Depok. Dalam kesempatan ini, kunjungan ke Center of Independent Learning Universitas Indonesia (CIL UI) juga masuk dalam agenda.
Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) adalah salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ada 2 jalur MBKM yaitu Flagship Outbound atau Kampus Merdeka Kemendikbudristek dan MBKM Mandiri bagi mahasiswa yang berminat. Mahasiswa dapat mengkonversikan 20 SKS ketika mereka kembali ke kampus masing-masing.
Kaprodi FHUI, Dr. Tiurma Mangihut Pitta Allagan, dan Kaprodi Fakultas Psikologi UI Dr. Fivi Nurwianti, S.Psi, M.Si., menerima dengan hangat kedatangan Tim MBKM UAI dibawah pimpinan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) MBKM UAI, Syarifah Ida Farida, S.E., M.M.
Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Tim UPT MBKM UAI sebelumnya telah melakukan audiensi melalui zoom bersama 3 mahasiswi yang lulus test persyaratan MBKM Mandiri UAI. Melalui Center of Independent Learning (CIL) UI menindaklanjuti kesempatan bagi 3 mahasiswi kampus UAI ini. Mereka nantinya dapat berkoordinasi untuk konversi SKS dan nilai saat kembali ke kampus asal.
Selain MBKM, ada pula program PKKM yang dilaksanakan secara independen oleh perguruan tinggi, termasuk UAI. PMM UAI membuka jalan bagi 3 mahasiswi untuk belajar selama 1 semester di 3 fakultas UI yang berbeda. Tim MBKM UAI memberikan data peserta PMM di UI Depok ini adalah:
CIL UI menyambut kedatangan Tim MBKM UAI dan mahasiswi peserta program PMM. Dalam pertemuan itu Kepala CIL UI, F. Astha Ekadiyanto, S.T., M.Sc., menyampaikan penjelasan dan informasi terkait pengembangan program pendidikan yang dikelola oleh CIL UI, termasuk penggunaan sistem online.
Minat mahasiswa yang ingin mengikuti program pertukaran mahasiswa dalam kota, luar kota dan luar negeri, baik di UAI maupun UI sangat besar. Namun untuk meraih kesempatan ini, mereka harus bersaing ketat dengan seluruh peminat dari berbagai perguruan tinggi lain, dan harus mengikui test, serta memenuhi persyaratan administrasi.Mahasiswa dapat mengikuti program PMM jika perguruan tinggi tempat mereka belajar menjadi mitra Kemendikbudristek dalam program MBKM. Target utamanya sebenarnya adalah memberikan perluasan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar kampus mereka.
Penulis: Anna Saraswati, Program Studi Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia